Uncategorized  

Bahas Tunggakan,BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan DPMD dan Inspektorat

Onenewsoke.com Sukabumi-BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, gelar rapat bersama dengan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ,Inspektorat, serta beberapa kepala desa di Hotel Augusta, Citepus Palabuhanratu Senin 27 Juli 2020

Beberapa kepala desa  mempertanyakan mekanisme pembayaran tunggakan BPJS

“Sebelumnya yang kita pertanyakan adalah, apakah tunggakan yang belum dibayar oleh Kades lama atau yang sudah tidak menjabat lagi itu akan dibebankan ke Kades yang baru?.Kalau mekanismenya seperti itu kita merasa keberatan”tutur salah satu Kades mengutarakan keberatanya

“Tapi Alhamdulillah setelah Rakor tadi selesai dan diberi penjelasan yang mendetil akhirnya semua bisa dapat dimengerti, dan kita para kades baru tidak terkena tanggung jawab dalam penyelesaian piutang tersebut” tambahnya

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa tunggakan pembayaran  oleh para Kades yang lama tidak akan dibebankan pada Kades baru

“Di sini sifatnya kita hanya menjelaskan kepada para Kades yang baru,terkait piutang yang dilakukan oleh Kades sebelum mereka, karena banyak kades yang baru tidak mengetahui hal tersebut” ujar Arif, Kabid Kepesertaan Ketenagakerjaan,usai acara

Dan masih menurut Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,sampai saat ini tunggakan pembayaran BPJS ketenagakerjaan oleh pihak para Kades  yang ada di Kabupaten Sukabumi,berkisar di atas 50 hingga 100  Kades,dengan masa tunggakan rata-rata di atas satu tahun,dengan nominal yang bervariasi

Azhar Vilyan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *