Warga Sukabumi patut waspada terhadap monster- monster seksual yang masih terus bergentayangan mencari korban baru
Beruntung,Kepolisian Kabupaten Sukabumi dengan kepemimpinan yang baru,dengan cepat mengungkap kejadian pencabulan yang sudah cukup lama terjadi tersebut
Fajar alias Abang diringkus oleh petugas di kediamannya pada 27 Juni 2020
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka Fajar alias Abang telah berlangsung sejak tahun 2018 sampai dengan 2020,hingga menimbulkan korban sebanyak 30 orang.Modus tersangka adalah dengan mencari korban lewat jejaring media sosial facebook
Tersangka yang diketahui tidak mempunyai pekerjaan tetap tersebut diamankan petugas tanpa ada perlawanan
Menurut keterangan polisi,Setelah Korban tertarik dengan bujuk rayu tersangka,kemudian korban diiming-imingi dengan ilmu ghaib yang akan diajarkan dengan melalui ritual-ritual tertentu,kemudian perbuatan cabul pun dilangsungkan oleh pelaku ketika ritual berlangsung
Press release yang dikeluarkan oleh Polres Sukabumi, semua korban di cabuli di rumah tersangka, yang beralamat di Kampung Cibojong, Desa Pulosari Kecamatan Kalapa Nunggal Kabupaten Sukabumi
Azhar Vilyan