Onenewsoke.Com
Sukabumi_Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, mengakhiri sesi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2019.Exit Permit Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut, langsung dengan Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi,Kamis 18 Juni 2020.
H.Marwan Hamami mengatakan, BPK RI Perwakilan Jawa Barat telah selesai melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sukabumi dan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi penilaian BPK terhadap Pemkab Sukabumi.
“Mudah-mudahan bisa mendapatkan capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujarnya usai exit permit
H.Marwan optimis Pemkab Sukabumi meraih WTP ke enam kalinya secara berturut turut.
“Optimis dan selalu optimis.Apalagi, setiap tahun terus dievalusi dan diperbaiki hasil dari BPK RI,” ucapnya.
Penanggungjawab Tim (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat Ari Endarto mengatakan, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 dilakukan selama 50 hari.Hal itu dilakukan dengan dua tahap.Mulai dari pemeriksaan pendahuluan secara terperinci.
“Selain melihat data, kita juga turun ke lapangan untuk chek fisik, hingga wawancara ke pelaksana.Kita ada enam orang untuk tim pemeriksa di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat empat hal yang menjadi tujuan pemeriksaan.Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), dan kecukupan pengungkapan.
“Selain itu, untuk efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan,” terangnya
Terkait penentuan WTP, masih ada prosesnya.Sehingga belum bisa ditentukan dalam waktu cepat penentuannya.
“Kita ada tahapan lainnya untuk menentukan suatu daerah WTP. Jadi tidak bisa dengan cepat,” pungkasnya
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan Dokumen berita acara hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.(*One)