Onenewsoke.com-Pemerintah Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi salurkan pembagian Insentif bagi 130 Alim Ulama,Guru Madrasah dan Guru Ngaji serta 40 lebih Kader Posyandu dari ADD tahap Satu Tahun 2020 di Kantor Desa Sukadamai(22/05/2020).
Dihari sebelumnya Pemerintah Desa Sukadamai Salurkan juga pembagian Insentif untuk 29 RT dan 6 RW di Enam Kedusunan.
Menurut Rudi Hartono Kepala Desa Sukadamai,Pemdes hanya bertugas menyampaikan amanat dari Pemerintah Pusat kepada seluruh Lembaga Desa seperti RT/RW,Alim Ulama,Guru Madrasah,Guru Ngaji dan Keder Posyandu.
“Yang tertera dalam Juklak dan Juknis penggunaan Anggaran Dana Desa,Hak Mereka memang sudah ada meski nilainya tidak seberapa.
“Terimakasih Stake holder yang telah mendukung penyelenggaraan Pemdes Sukadamai,permohonan maaf yang sebesar besarnya terhadap kinerja Kami Pemdes Sukadamai belum bisa memaksimalkan keperluan dan kepentingan RT/RW,Alim Ulama,Guru Ngaji,Guru Madrasah dan Kader Posyandu.
“Ketika melihat pekerjaan dan tanggung jawab Mereka Kami mohon Kepada Pemerintah Pusat,Propinsi dan Kabupaten untuk lebih memperhatikan mereka dalam bidan bantuan,”pungkasnya.
Reporter : Wahyu Ramdhani