Sukabumi_Menanggapi pernyataan Direktur FITRA Jabar, AA Hasan di salah satu media online yang dimuat pada tanggal 17 Mei 2020 dengan Judul FITRA: Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi Turun Drastis dari Rencana Awal.
Dalam berita tersebut Ditektur FITRA Jabar menyebutkan bahwa besaran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak sesuai rencana, dimana menurut FITRA, di rencana awal anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 300 miliar menjadi Rp 207,8 miliar saja.
Di temui di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang sekaligus menjabat Ketua Harian Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Sukabumi,Iyos Somantri menyangkalnya, dirinya menjelaskan bahwa Alokasi rencana kebutuhan biaya padanaan Covid-19 itu senilain 300 M yang terdiri dari beberapa alokasi.
“Dari belanja tidak terduga senilai Rp. 207.890.891.802, sementara dari belanja langsung dan bantuan keuangan Khusus (IDM) sebesar Rp.92.109.108.198, Sehingga total semua 300 M” ungkap Iyos Somantri membacakan data Anggaran Covid-19.Senin (18/05/2020)
Anggaran tersebut menurut Iyos Somantri sudah sesuau dengan target dan rencana awal yang diperuntukan untuk 3 bidang mitigasi covid-19
“Pertama untuk bidang kesehatan, kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan untuk penyediaan social safety net” tegas Iyos
(*One)