SUMEDANG_ Bertempat di Saung / Pondok Sawah Dusun Cijeler Rt.01/01 Desa Cijeler Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.Telah ditemukan orang meninggal dunia diduga akibat mengidap Penyakit Asma, Jantung dan darah Tinggi yang sudah menahun.Korban diketahui Atas nama Yoyo Sunarya, (66) Pekerjaan Petani,warga Dusun/Desa Cijeler Rt01/01, Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.Jum’at (10/04/20).
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Drs.S.Erlangga, bahwa korban ditemukan pertamakali oleh saksi Udin Wahyudin (62) Pekerjaan Petani (Ketua Rw), alamat Dsn. Cijeler Rt. 02/03 Ds. Cijeler Kec. Situraja Kabupaten Sumedang.
Ketika saksi akan ke sawah, bermaksud untuk menebar binih padi, sebelumnya saksi sempat bertemu dan menyapa korban yang sedang memilih padi untuk dijadikan binih padi yang akan ditebar
Selang waktu kurang lebih 30 menit ketika saksi melewati TKP, saksi melihat korban sudah dalam posisi telungkup dengan posisi kepala dibawah,selanjutnya saksi berniat untuk membantu korban dengan mengangkat kepala dengan menyandarkannya di pintu saung yang di ganjal dengan bantal, dimana sebelumnya saksi hanya mengira korban pingsan,setelah di cek hidung dan denyut nadi ternyata korban sudah tidak bernafas (meninggal dunia)”tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Selanjutnya saksi meminta bantuan dan memberitahukan kepada warga masyarakat, pihak Desa setempat dan Polsek Situraja Polres Sumedang Polda Jabar.
Adapun Menurut keterangan pihak keluarga korban EUIS SUMIYATI (Istri korban), 55 th, Pek. IRT, alamat Dsn. Cijeler Rt. 01/01 Ds. Cijeler Kec. Situraja Kab. Sumedang menerangkan_
“Bahwa korban memiliki riwayat penyakit Asma, Jantung dan Darah Tinggi yang sudah lama dideritanya, serta dikuatkan oleh Pihak Tim medis Puskesmas Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang TRI HARTONO yang menjelaskan bahwa pada tubuh korban tidak terdapat adanya tanda – tanda bekas penganiayaan,korban meninggal dunia diduga diakibatkan karena memiliki riwayat penyakit Asma, Jantung dan Darah Tinggi bukan diakibatkan karena Virus Corona (Covid-19).
Kabid Humas menjelaskan bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan yaitu segera melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan dan memasang garis polisi di TKP serta meminta keterangan saksi dari keluarga korban.
Pihak korban menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan bukan akibat Tindak Pidana,selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak divisum, yang disaksikan oleh pihak Kepolisian serta aparat Desa setempat dan langsung dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga.
(*One)