Onenewsoke SUKABUMI-Ditengah merebaknya wabah Virus Corona serta pemberlakuan lockdown oleh pemerintah, ‘Bank Emok’ masih melakukan aktivitas penagihan terhadap warga miskin yang terjerat utang. Hal itu membuat warga dan pemerhati lingkungan gerah sekaligus prihatin.
Ketua Ormas Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (Banaspati) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dadang Solihin,mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat yang terjerat utang kepada bank emok.
Banaspati berharap pemerintah bisa tegas dan memberikan sanksi teguran terhadap pelaku penagih utang tersebut.
“Kita berharap Pemkab tegas dan meminta kepada Bank Emok memberhentikan sementara kegiatan penagihan kepada warga yang saat ini tengah menjalankan intruksi pemerintah terkait Virus Covid ini,” ujarnya kepada Onenews.com , Rabu (08/4/2020).
Ketua Forum Komunikasi Media Sukabumi ( FKMS) Dapil 2, Nurdianto Menambahkan pihaknya mendapat beberapa pengaduan dari masyarakat terkait masih adanya aktivitas bank emok yang datang untuk menagih cicilan warga Seperti yang terjadi di Kp. Pajagan RT 29/11 Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi
“Mereka terlihat masih melakukan penagihan,padahal semestinya mereka itu lebih bersikap bijak lantaran kondisi saat ini banyak warga yang terpaksa menunda aktifitasnya lantaran ketakutan tertular wabah virus corona” ujar Nurdianto
“Kepada petugas Bank Emok agar menarik diri dulu dan memberikan toleran kepada para nasabah hingga masa lockdown dicabut oleh pemerintah,” himbaunya
Harusnya kata Nurdianto, para petugas Bank Emok ini bersikap bijak, jangan membebani masyarakat dalam kondisi seperti ini. Karena para nasabah yang berkaitan dengan bank emok rata-rata ekonomi lemah.
Hal Senada dikatakan Camat Kabandungan Nanang Sukandi,untuk menyikapi hal tersebut pihaknya sudah melakukan himbauan terkait instruksi Bupati Nomor 11 tahun 2020 tentang pencegahan pengembangan dan penyebaran virus Corona
Camat berencana mengadakan rapat sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha simpan pinjam untuk mencari solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi baik dari pelaku usaha maupun dari peminjam itu sendiri
Menurut informasi yang didapat sosialisasi akan diadakan kamis,(09/04/2020) bertempat di aula kantor Kecamatan Kabandungan.Kabupaten Sukabumi
Reporter : Fauzan
Editor : Azhar Vilyan