Onenewsoke Sukabumi-Para penambang rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi serasa mendapat angin segar,setelah melewati proses yang sangat panjang,kemungkinan proses legalisasi pertambangan rakyat akan segera mereka dapatkan
Seperti yang digambarkan Kepala Sub Direktorat Penyiapan Program Minerba Heri Permana,ketika melakukan kajian terhadap regulasi penambang rakyat,di Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi,Jum’at 13 Maret 2020
Menurut paparannya kemungkinan para penambang rakyat mendapatkan izin secara resmi untuk melakukan aktifitas tambang sangat mungkin terjadi
“Disini kita ingin mengetahui secara langsung terkait kajian pihak ESDM Jawa Barat,perihal pengajuan WPR.
Dan bilamana nanti pihak kementrian telah memberi persetujuan atas hasil kajian dan beberapa pertimbangan,maka setelah itu Gubernur Jawa Barat lah yang mempunyai wewenang untuk memberikan izin terkait WPR tersebut.
Dan sampai saat ini prosesnya sedang berjalan dan bila tidak ada kendala, perizinan WPR itu sangat mungkin terjadi”paparnya
“Selanjutnya setelah ada perubahan Undang- undang tentang Minerba,maka
kriteria pertambangan nya akan sedikit lebih longgar,yang pada awalnya penggalian hanya di kedalaman 25 Meter,maka setelah undang- undang itu terbit,akan naik menjadi di kedalaman 100 Meter”sambungnya
Dokumen untuk proses perizinan WPR sudah ada di tangan Bupati Sukabumi dan telah ditanda tangani
“Dan yang perlu diketahui,untuk legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat-WPR-hari ini sudah ditandatangani oleh Bupati Sukabumi yang nantinya akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat,meskipun pada poinnya ada beberapa yang harus diperbaiki” terangnya lebih jauh
“Di samping itu ada hal yang benar-benar harus diperhatikan,yaitu tentang K3, Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan,karena resiko pertambangan bawah tanah ini sangat tinggi.
Hal tersebut bisa diminimalisir dengan mengikuti kaidah-kaidah tambang yang benar,dan juga didukung dengan peralatan yang memadai”pesannya
Masih di tempat yang sama Ketua Umum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Apri Gatot Sugiarto,mengatakan Negara telah Hadir untuk Rakyat
“Kita sangat senang dengan adanya tim yang terdiri dari berbagai Elemen di pemerintahan ini datang ke lokasi tambang di Sukabumi,dan ini salah satu bukti Negara hadir untuk rakyat” katanya
“Ini tak kan terjadi kalau teman-teman dari penambang tidak bersatu,dan tidak mau berorganisasi,dengan bersatu dan di bawah organisasi,suara-suara kita bisa tersalurkan dengan baik,dan tentunya juga bisa didengar Pemerintah Pusat” jelasnya pada Onenewsoke.com
“Sebetulnya dengan adannya tambang rakyat ini,bukan hanya para penambang saja yang merasakan manfaatnya,masyarakat biasa pun bisa memperoleh dampak positif dari kehadiran para penambang ini,serta ekonomi rakyat pun turut berputar” Kata Gatot menjelaskan salah satu dampak positif atas kehadiran para penambang rakyat
“Sampai sejauh ini Alhamdulilah setelah mengetahui arti dan guna organisasi beberapa pengolah sudah mendaftar Ke APRI untuk mendapatkan pembinaan
mulai dari Pengolahan ramah lingkungan,
tentang limbah dan lain sebagainya
Dan yang lebih penting atas kedatangan tim kajian dari pemerintah di acara ini bisa memberi keyakinan kepada para penambang rakyat,bahwa masih ada harapan untuk melegalisasi tambang rakyat ini” ulasnya
Menyikapi atas peraturan pemerintah tentang penggunaan Merkuri,Gatot Sugiarto mendukung peraturan pemerintah tersebut
“Kita dari APRI sangat mendukung peraturan pemerintah tentang penggunaan Merkuri,dan untuk kedepannya kita ingin urusan masalah penggunaaan Merkuri dalam pertambangan rakyat ‘selesai’”tutupnya
Reporter : Anwar
Editor : Azhar Vilyan