ONENEWSOKE.COM
MAJALENGKA_Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar Bersama TNI dan Instansi terkait Kabupaten terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).Di wilayah hukum Polres Majalengka,untuk meminimalisasi peredaran miras,premanisme dijalanan dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, Sabtu (07/03/20).
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pimpin Langsung Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam rangka Pelaksanaan Operasi Pekat.
Dengan sasaran Narkoba dan Miras kesejumlah titik tempat baik ditempat hiburan malam (Karaoke) maupun tempat warung yang diduga jual miras.Untuk pelaksanaannya selain dilakukan oleh Polres Majalengka yang melibatkan satuan fungsi yang tergabung dalam Operasi Pekat khususnya yang dikedepankan Fungsi Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso di dampingi Unit Reskrim Narkoba dan Sat Sabhara melaksanakan Operasi Miras di warung Sdr.DN (38 th), Warga Jatiwangi Kabupaten Majalengka dengan hasil telah mengamankan dan melakukan penyitaan jenis Miras sebanyak 158 botol miras pabrikan berbagai merk.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin dalam upaya menekan terjadinya tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Majalengka Polda Jabar dan menciptakan ketenangan masyarakat maupun kondusifitas keamanan di wilayah,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Lebih lanjut Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Parakoso juga mengatakan_
“Kegiatan KRYD merupakan upaya Preventif untuk meminimalisir potensi kerawanan yang ada diwilayah Hukum Polres Majalengka Polda Jabar , sehingga dapat terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,dan mengimbau kepada warga Kabupaten Majalengka agar segera melaporkan jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya untuk segera cepat di tindak dengan melaporkan ke pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Majalengka”pungkasnya.
(*One)