ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI_Apel konsolidasi pasukan yang dilaksanakan di lapang Sepakbola Bojong Asih Desa Cihaur Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.Yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi dan Kodim 0622.Dan dilanjutkan dengan melakukan Operasi gabungan penutupan lubang milik penambang ilegal.Rabu (04/03/20)
Apel konsolidasi di mulai pada pukul 09:00 wib di ikuti oleh 359 personil dari unsur TNI,Polres Sukabumi, Dinas/Instansi terkait dari Pemda Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil operasi gabungan penambang emas ilegal di Desa Cihaur tersebut,polisi mengamankan delapan terduga penambang ilegal dan garis polisi (Police Line) gudang pengolahan milik salah satu koperasi tambang di Sukabumi.
Saat konfirmasi dengan Wakapolres Sukabumi,dirinya membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku penambang liar dilokasi itu_
“Benar kami mengamankan delapan pelaku dan barang bukti bahan tambang emas,”ungkap Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi.
Menurut Sigit, kedelapan pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif, untuk gudang olahan yang digaris polisi sendiri memang dalam rangka prosedur dan menunjukan gudang tersebut tanpa izin.
“Kami sudah berkoordinasi dengn pihak terkait, yakni ESDM Provinsi yang menyatakan bahwa pengolahan tersebut ilegal yang dimiliki oleh salah satu yang mengaku koperasi,”tegasnya.
“Yang kami lakukan saat ini jelas,sesuai instruksi Presiden dan Kapolri,untuk penambang ilegal ini kami tutup,karena sangat mengganggu alam dan resah terhadap warga,”pungkasnya
Upaya yang dilakukan Polres Sukabumi sendiri,dari 18 lobang yang ditutupnya langsung dilakukan penanaman pohon.
(*One)