ONENEWSOKE.COM SUKABUMI
PURWAKARTA_Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan ,SiK.M Hum,melaksanakan Konfrensi Pers Perihal Pengungkapan Kasus Uang Palsu dan Curanmor.Selasa (3/3/2020)
Helat yang dilakukan bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta Polda Jabar.
Waka Polres Purwakarta, KBO Reskrim, Kapolsek Pasawahan, Kapolsek Maniis Polsek Purwakarta, Kasubag Humas, Kasi Propam, dan Kanit Reskrim,nampak hadir disana.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa pada Konferensi Pers kasus uang palsu,diketahui tersangka an.IH dan MU dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa,
A.172 lembar pecahan uang kertas yang menyerupai uang seratus ribu rupiah, 27 lembar pecahan uang kertas yang menyerupai uang lima puluh ribu rupiah, 13 lembar pecahan uang kertas yang menyerupai uang lima puluh ribu rupiah.
Sedangkan tersangka kasus curanmor berinisial RA dengan barang bukti 1 unit kendaran roda dua merk Yamaha Nmax, 1 buah kunci kontak,dan 1 lembar STNK.
(*One)