OneNews Sukabumi-Para penambang emas rakyat,di bawah naungan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI)dan CRM KPS akan mengalokasikan emas seberat 1 gram dari tiap penambang
Sedangkan saat ini diketahui penambang rakyat yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,berjumlah lebih dari 20ribu orang,kalau dijumlahkan secara keseluruhan maka akan menghasilkan emas seberat 20Kg.
Wow..sungguh jumlah yang sangat besar dan menggiurkan.
Dan apabila 20Kg emas tersebut di konversi ke rupiah dengan harga 650rb per gram, maka lebih kurang 13 Milyar pertahunnya sudah menjadi milik Pemda,dan itu belum termasuk pajak,tentunya bila disertai pajak,tidak mustahil pemerintah akan mendapat dana yang jauh lebih besar lagi
Oops..tapi tunggu dulu..!?
Emas sebanyak itu akan diserahkan penambang jikalau Izin Wilayah Pertambangan IPR,ataupun Wilayah Pertambangan Rakyat sudah di dapat secara resmi dari pemerintah
Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua CRM KPS Dede Kusdinar (Oding) pada saat deklarasi Paguyuban Peduli Penambang Emas Sukabumi,di Hotel Karang Sari Palabuhanratu Jum’at 28 februari 2020
“Apakah anda sekalian mau menyumbangkan 1 gram emas bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi bila kita telah mempunyai izin secara reami?”
tanya Oding pada sekitar seribu hadirin yang memenuhi ruangan
“Dengan serempak mereka menjawab, Bersedia!!dengan nada lantang dan penuh keyakinan”
Saya yakin 1 Gram emas pertahun bukanlah hal yang berat bagi kita para penambang untuk diserahkan sebagai tanda terimakasih dan bakti kita pada pemerintah,bukankah begitu”ulang Oding
“Betullllll” balas para penambang lebih keras lagi
“Bukan itu saja,malahan kita akan menyumbangkan pajak pendapatan, tentunya dengan jumlah yang jauh lebih besar lagi,itu segera akan terlaksana apabila izin IPR dan WPR telah kita kantongi” sambung Oding menegaskan