Uncategorized  

Akhirnya Polres Sukabumi,Tetapkan Tujuh Orang Tersangka,Dalam Aksi Tawuran Pelajar Yang Mengakibatkan Satu Nyawa Melayang

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI_Akhirnya Polisi menetapkan terhadap tersangka lima pelaku lainnya,setelah dua orang ditetapkan tersangka.Yang telah mengakibatkan siswa MAN 1 Cibadak kelas X,atas nama Raisad Lukman P meninggal dunia.Karena luka serius akibat pembacokan pelajar lain di Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/02/20).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila,ungkapkan hal tersebut,saat ini ketujuh pelaku sudah di amankan di mako polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tujuh pelaku sudah ditetapkan tersangka, semua masih pelajar dan saat ini ada dimako polres menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk info lengkap bisa langsung ke humas polres ya,”singkat dia

Sementara itu, di hubungi terpisah Paur Humas Polres Sukabumi, Aah Saepul Rohman mengatakan dua dari tujuh orang pelaku masih dalam periksaan lebih lanjut sementara lima orang pelaku saat ini di titipkan di ponpes lapas Warungkiara karena masih di bawah umur

Ipda Aah Saepul Rohman

“2 orang di Polres, 5 orang diponpes Sindrotulmuntaha lapas warungkiara selama dalam proses penyidikan oleh penyidik,adapun motifnya para pelaku melakukan pembacokan masih di dalami penyidik, untuk perkembangan selanjutnya nanti di infokan,”terangnya

Adanya peristiwa tersebut,Aah juga menegaskan para pelaku yang di duga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh Polres Sukabumi dan situasi saat ini telah kondusif dan terkendali

“Diharapkan tidak ada upaya provokatif dari pihakmanapun sehingga memunculkan upaya balas dendam dan sebagainya.Percayakan proses hukumnya kepada pihak Polres Sukabumi,”himbaunya.

(*One)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *