Imigrasi Kelas II Non-TPI Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Akan dampak Bahaya serta antisipasi Virus Corona di Kantor Imigrasi Selasa 18/2/2020
Adapun puluhan Perusahaan yang di panggil bergerak di berbagai bidang terang Nurudin kepala Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi
“perusahaan yang kami panggil, adalah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang dan jenis usaha seperti di bidang perhotelan,garmen atau tekstil serta usaha lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah dan sebagai langkah antisipasi akan wabah yang telah merebak di berbagai negara tersebut”jelas Nurudin
“Karena dikhawatirkan Virus Corona tersebut bisa saja terbawa oleh TKA,dan menular di masyarakat,hal itulah yang kami khawatirkan,dan sabagai langkah antisipasinya maka kami menggelar kegiatan ini” sambungnya
“Selain itu kami juga menerapkan apa yang telah dituangkan oleh Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi WNA asal China
Untuk saat ini TKA asal China yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi berjumlah 143 Orang,dan sebagai langkah kongkritnya TKA asal china untuk sementara ini Visanya tidak akan bisa berlaku masuk wilayah indonesia,menurut Peraturan yang sudah diberlakukan beberapa waktu kebelakang
“Dan sebaliknya orang asing khususnya yang berasal dari China apabila izin tinggalnya telah habis,kita akan memberi waktu tambahan sekitar satu bulan,sebagai izin tinggal darurat” beber Nurudin
“Dalam antisipasi ini pihak Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi”tutup Nurudin