Uncategorized  

Dibangunnya Pusat Perkantoran,Bupati Sukabumi Persiapkan Pemekaran

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI_Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami melakukan Survey pembangunan pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di jalan jajaway palabuanratu,Sukabumi Jawa Barat.Kamis (09/01/202)

Pekerjaan pembangunan tahun 2019 saat ini telah memasuki tahap pekerjaan pra kontruksi yang dilakukan dengan pekerjaan cut and fill kawasan perkantoran

H.Marwan Hamami didampingi Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman serta Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Bambang Dwi Laksono dan Kasi Bangunan Gedung pada dinas Perumahan dan pemukiman Kabupaten Sukabumi.

“Ini adalah langkah awal pembangunan perkantoran, Tadi pak bupati meminta bahwa penataan ruang harus refresentatif nyaman dan aman untuk pelayanan publik” jelas Dedi Chardiman

Menurut kadis perkim, pusat perkantoran tersebut akan dilengkapi dengan Sarana dan prasarana yang komplit untuk fasilitas publik, selain itu juga akan dibangun asrama untuk peningkatan kapasitas SDM untuk sarana pendidikan dan latihan.

“Bangunannya nanti berbentuk hexsagonal dengan 4 lantai dan akan diisi oleh 14 Dinas”tambahnya.

Ditempat yang sama Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyampaikan bahwa pusat perkantoran tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik selain itu juga sebagai langkah awal persiapan pemekaran Kabupaten Sukabumi_

“Intinya kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di samping menyediakan tempat pelayanan publik yang nyaman nantinya akan juga memberikan kemudahan kemudahan kepada masyarakat karena pelayanannya tersentralisasi, sehingga mayarakat nantinya ketika berurusan dengan perangkat daerah tidak perlu lagi menyita waktu banyak karena harus pergi ke perangkat daerah yang posisinya berada diwilayah utara”ucapnya

Menurut Bupati, Pemusatan perkantoran juga menjadi persyaratan Dasar Daerah otonomi baru_

“Kalau DOB di sahkan sementara perkantoran masih ada yang diwilayah utara nanti akan repot juga, ini harus kita persiapkan sehingga kabupaten induk sudah siap dari tatanan pelayanan administrasi pemerintahan yang terpusat dan ruang kewilayahannya”tambahnya.

Diketahui Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerima surat dari pemerintah propinsi jawabarat Nomor 118/6393/Perkim tangal 20 Desember 2019 tentang Penyampaian Hasil Konsultasi dan Hasil Forum Desk Calon Daerah Persiapan terkait Usulan Persyaratan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru di Jawa Barat

Dalam isi surat tersebut menyebutkan ada 3 daerah yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi,dan Kabupaten Garut yang harus melengkapi Persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah
serta persyaratan administrasi

Reporter_Wahyu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *