Uncategorized  

Audensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi,Dede Kusnidar:Cukup Sesuai Dengan Ekspetasi Kami

Bicara pertambangan rakyat khususnya di Kabupaten Sukabumi,belum lengkap rasanya  tanpa penjelasan dari Dede Kusdinar yang sudah malang melintang di kegiatan Pertambangan Rakyat

Sebagai pelaku dari pertambangan rakyat,Dede Kusdinar selama ini merasa belum mendapat perhatian khusus dari pemerintah

Untuk itu bersama dengan Asosiasi Pertambangan Rakyat -APRI- Dede Kusdinar mencoba mencari jalan keluar bersama Anggota DPRD Komisi II lewat Audensi,Jum’at 7 Februari 2020 di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi

Dari hasil audensi tersebut membuahkan beberapa poin yang menurut Dede sudah hampir mendekati dari sebahagian harapannya

“Menurut saya hasil dari audensi ini sudah cukup memuaskan,dan sudah ada perubahan asumsi terhadap penambang rakyat yang sebelum ini masih lekat dengan stigma negatif”ujarnya pada media One News

“Setelah apa yang kita jelaskan pada Anggota Dewan,beserta beberapa kepala dinas,mereka cukup paham dengan permasalahan kita,dan tanggapan serta solusi dari mereka cukup memberi legitimasi bagi kita,walaupun itu baru sebatas wacana” terang Ketua Penambang Sukabumi tersebut

Permasalahan perizinan dan status kepemilikan lahan adalah salah satu kendala yang tengah dihadapi oleh para penambang

“Salah Satu kendala yang paling krusial bagi kami adalah masalah perizinan dan masalah kepemilikan lahan.Saat ini lahan yang berpotensi mineral jenis logam tersebut masih pada pada sisi penguasaan hak atas tanah HGU serta Perhutani

Dede Juga mengingatkan bahwa penambang rakyat juga punya hak atas penambangan

“Sebetulnya dalam klausal perizinan pemerintah harus mengakomodir kegiatan pertambangan rakyat,karena rakyat juga punya hak atas pertambangan sesuai dengan undang-undang yang ada”tekannya

“Saat ini kami mencoba melakukan pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat dan semoga itu bisa menjadi wilayah pertambangan,adapun rekomendasi dari Bapak Bupati terhadap 5 titik lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan,menurut kami pemetaannya kurang tepat karena tidak sesuai dengan kondisi potensi wilayah itu sendiri”lanjut Dede

Harapan yang diketengahkan oleh penambang rakyat pada audensi itu adalah bagaimana hendaknya wakil rakyat bisa menyerap menghimpun dan menindaklanjuti keluhan dan masukan yang mereka sampaikan

“Saya harap pemerintah  dan DPRD bisa segera menetapkan usulan untuk WPR,dan apabila usulan tersebutbtelah ditetapkan,maka kami segera akan melakukan pengurusan tahap lanjutan, yaitu menjadi Izin Pertambangan Rakyat IPR sehingga halangan pengurusan izin tersebut bisa terlewati

Penambang Rakyat juga ingin berkontribusi terhadap pemerintah

“Kami penambang rakyat juga ingin berkontribusi terhadap negara dengan menyumbang sebagian dari penghasilan kami dalam bentu pajak,jikalau kegiatan ini sudah ada legalitas yang resmi,saya yakin penghasilan daerah akan meningkat dengan signifikan,karena potensi ekonomi dalam pertambangan ini sangat besar sekali,sayang sekali bila perolehan tambahan pajak dari kami tersebut menguap begitu saja”tutupnya

Sementara itu dalam penjelasannya Ketua Komisi II Deni Gunawan akan berusaha mengakomodir usulan dari APRI

“Kita dari DPRD khususnya komisi II akan turut memperjuangkan apa-apa yang menjadi keinginan para penambang selama itu masih berjalan sesuai dengan koridor” jelas Deni

“Kita sangat ingin para penambang di wilayah sukabumi juga mendapat perizinan yang jelas,jangan sampai mereka dikambing hitamkan,saat ini kita mencoba mendorong masalah ini ke provinsi dan pusat agar terjadi sinergitas”sambungnya

‌”Dalam hal perizinan sebetulnya kewenangan kabupaten dan DPRD sangat kecil sekali,karena untuk saat ini kewenangan izin pertambangan itu berada di provinsi dan pusat,sungguh pun begitu kami akan terus berusaha agar perizinan pertambangan rakyat ini bisa terealisasi”tutupnya

-Azhar. V-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *