OneNewsoke.com Jakarta-Polisi meringkus pelaku kejahatan asusila yang dikenal “begal payudara” bernama Denny Hendrianto di Jalan Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jumat 17/01/2020
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus,pelaku telah berulang kali melakukan aksinya
“Hasil penyidikan sementara,pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi,” kata Yusri saat diminta konfirmasi Senin 20/1/2020
Sementara Korban terakhir dari aksi pelaku itu diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang terjadi di daerah Kaliabang, Bekasi Utara.
Kombes Yusri Yunus menerangkan,setelah dilakukan pemeriksaan,diketahui pada aksi terakhirnya, pelaku mengawalinya dengan berkeliling menggunakan sepeda motor di Jalan Sedap Malam, Kaliabang.Melihat korbannya Saat tengah berjalan seorang diri
Pelaku lalu memutar balik kendaraannya dan mendekati korban.
“Dan secara cepat langsung meremas payudara korban, setelah itu pelaku secara cepat kabur meninggalkan korban,” ucap Yusri.
Setelah aksi itu viral di media sosial, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap si pelaku ‘Begal Payudara’tersebut
Pelaku melakukan aksinya itu diduga,didasari hawa nafsunya yang tak terbendung
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor serta telepon genggam.
Diketahui juga dari telepon genggam tersangka terdapat banyak film dewasa
Pelaku di bakal dijerat dengan pasal 289 KUHP atau pasal 281
Atas perbuatannya, pelaku “begal payudara” tersebut bakal dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan